Tindak Pidana Penggelapan! Pria Ditangkap Polisi di Bantul Usai Gadaikan Mobil Pinjaman
Seorang pria berinisial AS (35) ditangkap oleh aparat kepolisian di Bantul, Yogyakarta, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Ia nekat menggadaikan mobil pinjaman yang seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya. Kronologi Penangkapan Penangkapan AS berawal dari laporan korban, seorang warga Bantul, yang merasa dirugikan karena mobil pinjamannya tidak dikembalikan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AS di rumahnya pada hari Selasa, 2
