Bukan Rp 1,5 Juta: Batasan Pengeluaran Rp 9,9 Juta/Bulan yang Ditetapkan BPS untuk Golongan Kelas Atas
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini memperbarui metodologi dan klasifikasi sosial-ekonomi di Indonesia, yang memicu diskusi luas mengenai definisi “kelas atas.” Angka yang sering disebut-sebut, seperti Rp 1,5 juta per bulan, kini jauh dari representasi riil. BPS menetapkan Batasan Pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 9,9 juta sebagai penanda masuknya kelompok 20 persen teratas atau T20. Angka ini mencerminkan
