Waspada Penipuan: Kenali Ciri Pinjol Ilegal yang Marak di Bantul 2026
Kebutuhan ekonomi yang mendesak seringkali membuat seseorang mengambil jalan pintas dengan meminjam uang secara daring. Namun, masyarakat di Kabupaten Bantul kini harus ekstra waspada terhadap tawaran menggiurkan dari platform pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fenomena Pinjol Ilegal di Bantul kian marak di tahun 2026 dengan modus yang semakin halus, mulai dari iklan di media sosial
