Proses Penyelesaian Sengketa Pembagian Aset Bangunan Tua Bersejarah
Bangunan Tua berarsitektur bersejarah yang menjadi objek perselisihan antar ahli waris akhirnya memasuki tahapan penyelesaian secara kekeluargaan lewat fasilitasi dinas kebudayaan. Perselisihan hak milik yang berlangsung bertahun-tahun ini sempat membuat kondisi fisik gedung tidak terawat dan terancam rusak tergerus zaman. Pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi dialog agar aset bersejarah ini dapat diselamatkan dan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi.
