Kebocoran Retribusi Wisata Parangtritis Mulai Diinvestigasi
Dugaan penyimpangan pendapatan daerah dari sektor pariwisata unggulan kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Bantul. Kasus retribusi wisata di kawasan Pantai Parangtritis yang terindikasi mengalami kebocoran anggaran hingga ratusan juta rupiah mulai diinvestigasi intensif. Tim dari Kejaksaan Negeri bersama inspektorat daerah diterjunkan untuk membedah sistem pemungutan dana tiket masuk di pintu pos pemungutan resmi. Pengusutan dilakukan menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan wisatawan dengan realisasi pendapatan daerah yang masuk ke kas resmi.
Indikasi penyimpangan tersebut ditengarai melibatkan oknum petugas lapangan yang memanfaatkan celah lemahnya sistem pemungutan tiket secara manual. Modus yang diduga digunakan mencakup peredaran tiket cetak palsu, pemakaian kembali tiket bekas pakai, hingga pembiaran kendaraan pengunjung masuk tanpa diberikan tiket resmi. Praktik kecurangan sistematis ini sangat merugikan keuangan daerah yang seharusnya dipergunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur pariwisata. Kejaksaan telah memanggil puluhan petugas pos retribusi dan pejabat dinas terkait guna dimintai keterangan secara rinci.
Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan mendukung penuh langkah kejaksaan dalam membongkar dugaan permainan anggaran pendapatan daerah tersebut sampai tuntas. Pemkab berjanji tidak akan melindungi siapapun oknum ASN atau tenaga honorer yang terbukti terlibat dalam skandal perampokan dana retribusi wisata publik ini. Langkah pembenahan internal juga langsung dilakukan dengan mempercepat penerapan sistem pembayaran tiket masuk berbasis elektronik secara menyeluruh. Penggunaan teknologi digital diharapkan dapat menghilangkan interaksi tunai secara langsung yang rawan penyalahgunaan.
Pengamat kebijakan publik mendesak agar hasil pengusutan perkara ini dibuka secara transparan kepada publik serta menyeret seluruh oknum yang terlibat ke meja hijau. Kebocoran pendapatan daerah merupakan kejahatan serius yang merusak iklim tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ke depan, pengawasan melekat serta audit berkala secara mendadak harus diterapkan di seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Pemanfaatan teknologi pengawasan CCTV di setiap pintu masuk objek wisata juga sangat disarankan untuk ditingkatkan.
Masyarakat dan para pelaku usaha jasa pariwisata di Parangtritis berharap penataan sistem retribusi ini dapat meningkatkan kualitas sarana objek wisata di pantai tersebut. Pendapatan retribusi yang terkelola secara jujur dan transparan akan dialokasikan kembali untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para wisatawan. Penanganan dugaan kebocoran retribusi wisata ini menjadi momentum penting bagi pembersihan birokrasi dan peningkatan pendapatan asli daerah Bantul. Tata kelola keuangan yang transparan merupakan modal utama dalam membangun pariwisata daerah yang berdaya saing.
