Sorotan Ekonomi Regional: Peta Upah Minimum Provinsi 2025 di Indonesia
Tahun 2025 membawa dinamika baru dalam lanskap upah di Indonesia. Pemerintah di berbagai provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan rata-rata UMP secara nasional ditetapkan sebesar 6,5% berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Namun, implementasi dan besaran upah sangat bervariasi antar daerah, mencerminkan kondisi ekonomi, biaya hidup, dan kebijakan