Pelaku Pembacokan Ojol di Bantul Tertangkap, AKP Bayu Ungkap Motif Pelaku
Kasus pembacokan ojol yang terjadi di Jalan Pemuda, Teruman, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (2/6/2024) dini hari, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku utama dalam insiden tersebut. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SMK itu, berinisial AY (16) dan GP (17).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AY merupakan eksekutor dalam pembacokan ojol ini, sementara GP berperan sebagai joki.
“AY itu perannya membawa celurit dan melakukan pembacokan, sedangkan GP berperan sebagai joki,” ujar AKP Bayu Sila Pambudi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (13/6/2024).
Korban dalam kasus pembacokan ojol ini adalah seorang pelajar berinisial TS (17) yang bekerja paruh waktu sebagai pengemudi ojek online. Korban mengalami luka parah akibat sabetan celurit di bagian bahu dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Motif di balik pembacokan ojol ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Menurut keterangan AKP Bayu, pelaku merasa tersinggung karena merasa korban melirik mereka saat berpapasan di jalan. Namun, keterangan ini dibantah oleh korban yang menyatakan bahwa ia tidak pernah melirik para pelaku.
“Keterangan dari pelaku merasa kalau korban itu melirik, saling tatap mata dan tersinggung lalu mengejar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.
AKP Bayu menambahkan bahwa para pelaku telah mempersiapkan celurit dari rumah dan membawanya dengan maksud untuk “jaga-jaga”. Namun, faktanya, celurit tersebut digunakan untuk menyerang korban.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bantul dan sekitarnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.