Tindak Kekerasan di Jalanan: Pengendara Motor Ditangkap Polisi Bantul Usai Aniaya Lansia

Admin/ April 20, 2025/ Berita

Aparat kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, bertindak cepat menangkap seorang pengendara sepeda motor yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang lansia. Peristiwa aniaya lansia yang terjadi di jalan raya ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Bayu Suseno, S.H., kejadian aniaya lansia ini terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Imogiri Timur, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Korban diketahui berinisial Mbah Wito (72 tahun), seorang pejalan kaki. Sementara pelaku, yang mengendarai sepeda motor, berinisial AR (35 tahun), warga Kecamatan Banguntapan, Bantul.

AKP Bayu Suseno menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan juga memantau video viral terkait aniaya lansia tersebut. Berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi mata, pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti di dekat korban yang sedang berjalan kaki. Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap korban.

“Setelah menerima laporan dan melihat video yang viral, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku AR berhasil kami amankan di rumahnya pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar AKP Bayu Suseno dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada hari Minggu pagi.

Lebih lanjut, AKP Bayu Suseno mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, AR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bantul untuk mengetahui motif di balik tindakan aniaya lansia tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, diduga pelaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat akibat masalah lalu lintas atau hal sepele lainnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk mengetahui secara pasti luka-luka yang dialaminya. Mbah Wito dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan pelaku.

Kasus aniaya lansia ini mendapat perhatian serius dari Polres Bantul. AKP Bayu Suseno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan sikap saling menghormati dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Share this Post