Ugal-ugalan Berujung Petaka: Pengendara Motor Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api di Bantul
Seorang pengendara motor ditangkap oleh aparat kepolisian di Bantul, Yogyakarta, setelah kedapatan berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, yang lebih mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sepucuk senjata api ilegal beserta beberapa butir amunisi yang dibawa oleh pengendara tersebut. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ring Road Selatan, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula ketika petugas patroli rutin Satlantas Polres Bantul melihat seorang pengendara sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver berbahaya di jalan raya. Tindakan pengendara tersebut sangat meresahkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan identitas dan surat-surat kendaraan, gerak-gerik pengendara motor ditangkap yang diketahui berinisial DW (28 tahun), warga luar Bantul, tampak mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan sepucuk senjata api jenis pistol beserta tiga butir amunisi yang disembunyikan di balik jaketnya. DW tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan senjata api tersebut.
Akibat Aksinya tersebut sang pemuda diberikan hukuman penjara selama beberapa bulan agar memberikan efek jera dan tidak mengulanginya.
Kapolres Bantul, AKBP Bambang Surya Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan penangkapan pengendara motor ditangkap beserta penemuan senjata api ilegal. “Kami mengamankan seorang pengendara motor ditangkap karena berkendara ugal-ugalan dan kedapatan membawa senjata api tanpa izin. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui tujuan kepemilikan senjata api tersebut,” ujar AKBP Bambang Surya Nugroho.
DW akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal tanpa izin, selain juga dikenakan sanksi atas pelanggaran lalu lintas. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan DW dengan jaringan kriminalitas lainnya. Penangkapan pengendara motor ditangkap ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan bahaya kepemilikan senjata api ilegal.