PHRI Bantul Geram: Desak Penertiban Hotel dan Restoran Ilegal Demi Pariwisata Sehat

Admin/ Mei 3, 2025/ Berita

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul baru-baru ini menunjukkan sikap tegas dengan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap hotel dan restoran ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Langkah ini dipandang krusial demi menciptakan iklim pariwisata yang sehat, adil, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian daerah. Keberadaan hotel dan restoran tanpa izin dinilai merugikan pelaku usaha yang taat aturan serta berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.

Ketidaktegasan dalam menindak hotel dan restoran ilegal dianggap PHRI sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha pariwisata yang legal. Praktik operasi tanpa izin seringkali tidak memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan pelayanan yang ditetapkan. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Bantul secara keseluruhan. Selain itu, hotel dan restoran ilegal cenderung tidak memberikan kontribusi pajak yang seharusnya kepada daerah, sehingga mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penertiban yang didesak oleh PHRI bukan berarti mematikan mata pencaharian, melainkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan setara. Pelaku usaha yang telah berinvestasi dan memenuhi semua persyaratan perizinan merasa dirugikan dengan keberadaan hotel dan restoran ilegal yang dapat menawarkan harga yang lebih rendah karena tidak terbebani biaya perizinan dan pajak. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan dan dapat menghambat pertumbuhan bisnis pariwisata yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan segera merespons desakan PHRI dengan tindakan nyata. Langkah-langkah penertiban yang terstruktur dan tegas perlu segera diimplementasikan. Ini bisa dimulai dengan pendataan yang akurat terhadap seluruh hotel dan restoran yang beroperasi di Bantul, diikuti dengan verifikasi perizinan. Bagi yang terbukti ilegal, tindakan persuasif hingga sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku perlu diterapkan.

Selain penertiban, pemerintah daerah juga perlu mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal. Sosialisasi mengenai persyaratan dan prosedur perizinan yang jelas dan transparan akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Dengan demikian, pertumbuhan sektor pariwisata di Bantul dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Share this Post