Cegah Aksi Brutal! Polisi Ringkus 7 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

Admin/ April 15, 2025/ Berita

Aparat kepolisian dari Polres Bantul berhasil menggagalkan potensi terjadinya tawuran pelajar dengan mengamankan tujuh orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Ring Road Selatan, wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Para pelajar tersebut diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran pelajar dengan kelompok pelajar dari sekolah lain.

Informasi mengenai adanya sekelompok pelajar yang membawa sajam dan berkumpul di lokasi tersebut diterima oleh petugas kepolisian dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Tim patroli dari Polres Bantul segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketujuh pelajar tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, pedang, dan gear motor yang dimodifikasi menjadi senjata.

Kepala Polres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyanto, dalam keterangan pers yang diberikan di Mapolres Bantul pada Selasa sore, sekitar pukul 16.30 WIB, membenarkan adanya penangkapan terkait potensi tawuran pelajar ini. “Kami sangat prihatin dengan masih adanya aksi tawuran pelajar di wilayah Bantul. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar dan mengamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam,” ujar AKBP Suyanto.

Ketujuh pelajar yang diamankan tersebut berasal dari beberapa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berbeda di wilayah Bantul. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bantul untuk mengetahui motif mereka membawa senjata tajam dan dengan siapa mereka berencana melakukan tawuran pelajar. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar tersebut untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

AKBP Suyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi tawuran pelajar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan preventif di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tawuran pelajar. Beliau juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka serta memberikan pendidikan karakter yang baik agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan. Ketujuh pelajar yang diamankan terancam dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait kepemilikan senjata tajam di muka umum.

Share this Post