Tragedi Keluarga di Banyumas: Pria Disabilitas Tega Habisi Nyawa Istri dengan Kunci Inggris!
Sebuah tragedi keluarga mengguncang warga Banyumas, Jawa Tengah. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) tega menghabisi nyawa istrinya, J (27), dengan menggunakan kunci inggris. Kejadian ini diduga dipicu oleh rasa cemburu dan perselisihan rumah tangga.
Kronologi Kejadian
- Awal Mula Perselisihan:
- Perselisihan antara pelaku dan korban diduga sudah berlangsung lama.
- Puncaknya terjadi pada Jumat malam, 27 Desember 2024, di rumah mereka di Grumbul Sidayasa, Kedungrandu, Patikraja, Kabupaten Banyumas.
- Aksi Pembunuhan:
- Pelaku, yang merupakan penyandang disabilitas, tega memukul kepala istrinya dengan kunci inggris hingga korban tewas di tempat kejadian.
- Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung memesan ojek online dan menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.
- Penemuan Korban:
- Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
- Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala.
Motif Pembunuhan
- Dugaan Perselingkuhan:
- Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.
- Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh setelah melihat sesuatu di ponsel korban.
- Tetangga korban juga mengatakan, bahwa sering mendengar perselisihan di rumah korban.
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT):
- Polisi mendalami kemungkinan adanya KDRT dalam rumah tangga korban.
- Tetangga korban mengatakan, bahwa pelaku dan korban sering cekcok.
Tindakan Kepolisian
- Penangkapan Pelaku:
- Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polresta Banyumas.
- Penyidikan Lanjutan:
- Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lengkap dari kejadian ini.
- Pihak berwajib juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mendapatkan bukti-bukti yang lebih kuat.
- Pasal yang dikenakan:
- Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dampak dan Imbauan
- Duka Mendalam:
- Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
- Imbauan Kepada Masyarakat:
- Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib.
- Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan melaporkan jika melihat adanya potensi kekerasan dalam rumah tangga.
- Pentingnya menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan.
Saya harap artikel ini memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat.