Akhir Pelarian! Pria di Muratara Ditangkap Polisi Usai Gasak 300 Gram Emas
Perampok 300 Gram Emas – Tim Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengakhiri pelarian seorang pria yang melakukan aksi perampokan emas dengan total mencapai 300 gram. Pelaku berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini memberikan angin segar bagi korban dan masyarakat Muratara yang resah dengan tindak kriminalitas.
Peristiwa perampokan yang menghebohkan ini terjadi pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Pelaku yang diketahui bernama Efran (34) dengan berani melakukan aksinya di sebuah toko emas. Ia berhasil membawa kabur emas seberat 300 gram, yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan perampokan tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Muratara bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan informasi dan petunjuk yang didapatkan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah polisi berhasil melacak keberadaannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2024) sekira pukul 05.00 WIB di kediaman pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa emas hasil rampokan seberat 285 gram serta sebilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim, AKP Forliamzons, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat. “Pelaku ini melakukan perampokan di sebuah toko emas dan berhasil kita amankan beserta barang buktinya,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.
Penangkapan perampok emas 300 gram ini tentu memberikan rasa lega bagi korban dan masyarakat Muratara. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.