Sindikat Pestisida Palsu Beredar Digerebek: Ancaman Serius Bagi Ketahanan Pangan
Keberadaan Sindikat Pestisida Palsu yang beredar di pasar pertanian kini menjadi ancaman nyata yang menggerogoti sektor pertanian Indonesia dan membahayakan Ketahanan Pangan nasional. Pestisida palsu, yang seringkali tidak mengandung bahan aktif yang memadai atau malah mengandung zat berbahaya, tidak efektif membasmi hama. Hal ini menyebabkan kegagalan panen dan kerugian finansial yang besar bagi petani. Penggerebekan terhadap Sindikat Pestisida Palsu ini adalah langkah krusial. Perlindungan terhadap petani dari produk ilegal ini adalah bagian dari upaya menjamin mereka mendapatkan hasil panen maksimal, yang merupakan dasar bagi terwujudnya Kemandirian Finansial yang stabil.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penggerebekan besar terhadap Sindikat Pestisida Palsu di sebuah gudang ilegal. Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit Indag (Industri dan Perdagangan), AKBP Deni Suryana, S.I.K., M.H., dilakukan pada hari Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 15 ton bahan baku kimia berbahaya, 10.000 botol kemasan palsu siap edar, serta mesin pengemas dan pencetak label yang identik dengan merek pestisida ternama. “Modus operandi mereka sangat terorganisir, menggunakan branding menyerupai produk asli dengan harga sedikit lebih murah, sehingga menarik minat petani yang ingin berhemat,” jelas AKBP Deni. Tiga tersangka utama dengan inisial R (45), S (38), dan T (52) berhasil diamankan di lokasi.
Kerugian yang ditimbulkan oleh Sindikat Pestisida Palsu ini tidak main-main. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) mencatat adanya laporan kerusakan tanaman dan gagal panen pada lahan seluas 2.500 hektar di wilayah Jawa dan Sumatera sepanjang musim tanam kedua tahun 2024. Kerugian ini diperkirakan mencapai total Rp 30 miliar. Kerugian ini secara langsung berdampak pada stabilitas harga komoditas pangan dan memukul mundur upaya Ketahanan Pangan lokal.
Kepala Distan KP, Ir. Siti Hardianti, M.P., mengimbau para petani untuk selalu membeli produk pertanian di distributor resmi yang terpercaya dan memeriksa label keamanan serta registrasi produk. “Jika harga pestisida terlalu murah dan kemasan tampak mencurigakan, jangan ambil risiko. Dampaknya bisa menghancurkan panen seluruh musim,” tegas Ir. Siti dalam sosialisasi di Balai Penyuluhan Pertanian pada Jumat, 29 November 2024. Tindakan tegas yang dilakukan aparat terhadap Sindikat Pestisida Palsu ini adalah langkah vital dalam melindungi petani. Dengan berantasnya produk ilegal, petani dapat menggunakan sarana produksi yang efektif, meningkatkan hasil panen, dan mengamankan Kemandirian Finansial mereka, sekaligus memperkuat fondasi Ketahanan Pangan bangsa.
