Tragis! Bunuh Istri Lalu Kubur dalam Karung di Kebun Kosong, Polisi Ringkus Suami Sadis di Bantul
Bunuh Istri Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga, Ayu Lestari (35), yang jasadnya ditemukan terkubur dalam karung di sebuah kebun kosong di Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu sore, 7 Mei 2025, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian Resor Bantul berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri, bernama lengkap Raditya Surya (38). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah serangkaian penyelidikan intensif dan penemuan bukti-bukti yang mengarah pada tindakan keji pelaku.
Bunuh Istri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin malam. Penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan dikubur secara dangkal, sontak menggegerkan warga sekitar dan memicu penyelidikan mendalam dari tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul.
Kepala Kepolisian Resor Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantul pada Kamis siang (8/5/2025) membenarkan penangkapan Raditya Surya. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, olah TKP yang menemukan jejak pelaku di lokasi, serta bukti digital berupa riwayat komunikasi antara korban dan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga yang berujung pertengkaran hebat pada Senin malam. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan cara memasukkan jasad korban ke dalam karung dan menguburkannya di kebun kosong,” ujar AKBP Imam Santoso.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Raditya Surya, di antaranya karung yang digunakan untuk mengubur korban, cangkul yang diduga digunakan untuk menggali kuburan, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian yang terdapat bercak darah korban, serta telepon seluler pelaku dan korban.